Wednesday, November 30, 2011

TK Bagian dari PAUD


PAUD adalah singkatan dari Pendidikan Anak Usia Dini Anak Usia Dini secara akademis atau ilmu psikologi perekembangan adalah anak-anak dengan usia 0- 8 tahun. Namun sesuai dengan UU Sitem Pendidikan Anak Usia Dini adalah anak usia dari 0 - 6 tahun. Hal ini sesuai dengan yang tertulis dalam pasal 1 UU tersebut: '"Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut."
Bentuk layanan pendidkan anak usia dini dapat berupa Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-kanan (TK)ataupun Satuan PAUD Sejenis (SPS). Untuk TPA dab PAUD Sejenis diberikan ijin untuk memberikan pelayanan kepada anak-anak usia 0-6 tahun, KB anak usia 2-6 tahun dan TK anak usia 4-6 tahun.
Pendidkan dari berbagai jenjang dan jalur haruslah memiliki standar sesuai diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 19 Tahun 2005 tentang Standara Pendidkan Nasional. Standar Pendidikan Anak Usia Dini telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia pada tanggal 17 September 2009 dalam bentuk Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas Nomor 58 Tahun 2009 Tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini. Standar PAUD tersebut merupakan acuan minimal dalam penyelenggaraan pendidkan anak usia dini jalur formal (TK) dan non formal (TPA/KB/SPS). Jadi Tk juga harus mengacu pada standar PAUD.
TK yang sebelumya dalam pembinaan Pendidikan Dasar saat ini juga sudah masuk dalam pembinaan Bidang PNFI (Pendidikan Non Formal dan Informal) yang salah tugasnya membina Pendidkan Anak Usia Dini, baik TPA, KB dan SPS maupun TK.
Di beberapa daerah Organisasi-organisasi yang menangani pendidkan anak usia dini, IGTK (Ikatan Guru Taman Kanak-kanak, HIMPAUDI (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini) juga sudah bernaung dalam satu organisasi yang lebih besar yaitu FORUM PAUDNI (Forum Pengembangan Anak Usia Dini, Non Formal dan Inforaml.
Semoga terjadi sinergi untuk dapat memberikan pelayanan dan mendidik anak anak usia dini Indonesia. Jayalah Indonesia.

Tuesday, November 29, 2011

Tempat Belajar


Dimanakah kita anak-anak bisa belajar? Di mana saja. Karena banyaknya lapangan terbuka di sekitar KB Tom Tom Lin, maka anak-anak sering juga di ajka belajar di luar ruangan. Mereka dapat mengekspresikan dirinya dengan lebih baik. Kemampuan motorik kasar, sosialisai dan juga kognitif akan berkembang dengan baik. Kami selalu kembali ke prinsip, bahwa satu-satunya cara belajar anak usia dini adalah melalui bermain. Dengan bermain mereka belajar. Mereka dapat mengembangkan seluruh kecerdasan yang mereka miliki. Dengan bermain kami dapat mengamati keunggulan masing-masing anak. Hal ini menguatkan teori yang mengatakan bahwa setiap anak adalah unik.

Saturday, November 26, 2011

Standar Pendidikan

Pendidikan dalam segala bentuk dan tingkatan haruslah memiliki standar. Yang berwewenang mengatur standar pendidikan adalah pemerintah, yakni Kementerian Pendidikan Nasioanal (saat ini sudah berubah menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Menngenai standar pendidikan sendiri tercantum dalam Pasal 35 UU Sisdiknas No 23 tahun 2003. Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa standar pendidikan nasional terdiri dari delapan komponen, yaitu :standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan.

Sebagai panduan operasional dan untuk meningkatakan mutu pendidikan anak usia dini, pada tahun 2009, Kementerian Pendidikan Nasional telah mengeluarkan Permendiknas No 50 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini. Standar ini berlaku untuk seluruh lembaga yang menyelenggrakan pendidikan anak usia dini, yaitu Taman Peniitpan Anak, Kelompok Bermain, Taman Kanak-kanak, Satuan Paud Sejenis dan lembaga-lembaga lainnya.

Sejak berdiri tahun 1997 Tom Tom Lin telah melakukan prisip pembelajran anak usia dini, yaitu belajar bermain. Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan anak usia dini yang kemudian diterapkan dalam Standar PAUD tersebut. Setelah mempelajari isi Standar PAUD, sebagian besar kegiatan di Tom Tom Lin telah sesuai dengan Standar tersebut.